Kamis, Agustus 28, 2008

Benarkah Hasan Tiro ingin jadi Wali Nangroe Aceh

Pansus DPR Aceh IX yang membahas masalah Wali Nangroe kini telah pergi ke eropa. Penolakan terjadi dari dua kubu. Kubu yang menolak pemborosan biaya dan kubu yang menolak substansi dari rancangan qanun wali nagroe dalam hal ini Tokoh GAM, KPA, Partai Aceh, Partai Rakyat Aceh dan Patai SIRA. Alasan utama adalah Wali Nangroe tidak mempunyai kekuasaan politik apapun kecuali masalah adat, memberi peseujuk - peseujuk, memberi gelar bangsawan dan bahkan mungkin hanya membawakan doa dan fatwa adat serta agama. Tentu mereka menolak, bagaimana mungkin nantinya Hasan Tiro yang dipersiapkan menjadi Wali Nangroe tersebut hanya melakukan - tugas - tugas diatas. Penolakan tersebut dilakukan dengan boikot kubu Hasan Tiro di swedia untuk bertemu Pansus IX, menolak pembahasan wali nangroe oleh DPR Aceh sekarang dan meminta dihentikan sampai dengan pemilu 2009 dimana kubu mereka nantinya masuk dalam DPRA dan dapat masuk dalam tim yang membahas wali nanggroe.

Apa lantas yang diinginkan oleh kubu tersebut untuk memberikan wewenang kepada wali nangroe ketika Hasan Tiro menjabatnya. Tentu saja Hasan Tiro harus dapat diberi wewenang untuk dapat membubarkan gubernur hasil pilkada, dapat membekukan dan membubarkan DPR Aceh hasil pemilu, dan bila perlu dapat membatalkan Perpres, UU, dan peraturan pemerintah yang dibuat oleh DPR RI, Oleh Presiden RI dan Kabinet di Jakarta.

Kita bisa lihat contoh kasus bagaimana dewan adat papua yang dibentuk sekarang. Meskipun secara formal hanya diranah adat, namun pada akhirnya tergoda untuk memasuki ranah politik dan kekuasaan, ingin berpengaruh bahkan ingin merubah tatanan politik. Mereka ini ingin memakai kewenangan political power tanpa susah payah bertarung berkeringan dalam kontes pemilu.

Dengan begitu , tidakkah Pak Hasan Tiro dan kawan - kawan swedia kembali ke Aceh untuk kemudian ikut bertarung dalam pilkada dan kontes politik lainya seperti pemilu sehingga apabila rakyat aceh mendukungnya, maka kekuasaan yang diperolehnya akan legal, tanpa gugatan hukum, tanpa gugatan politik dan tanpa kecurigaan tendensi politis apapun dari kawan yang tidak sepaham dengan penempatan hasan Tiro menjadi Wali Nangroe.

Sabtu, Agustus 23, 2008

Pertama

assalamualaikum wr. wb.
banda aceh 24 agustus 2008
Dengan senang hati dengan mengucap bismillah maka dengan ini aku berniat untuk memulai aktivasi blogging selama saya beraktifitas di nangroe aceh. semoga dapat bermanfaat dan dapat memberi kebaikan padaku.