Minggu, Januari 18, 2009

Penculikan di akhir tahun

1. Politik dan Sosial Budaya

a. Pada tanggal 3 Desember 2008 bertempat di Kantor Gubernud NAD, Kantor KIP Aceh dan kantor DPR Aceh telah berlangsung aksi unjukrasa yang dilakukan oleh sekitar 100 orang mahasiswa dipimpin sdr Devi Satria Saputra. Dalam pernyataanya para demonstran menyatakan bahwa mengancam akan memboikot Pemilu 2009 jika hingga 15 Desember 2008 Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Aceh belum terbentuk. Mendesak Pemerintah Aceh agar serius dalam mempersiapkan Pemilu yang damai, demokratis, dan tanpa intimidasi. Pemerintah Aceh harus menunjukkan komitmen dan itikad baik untuk menyelenggarakan Pemilu secara bermartabat dengan memperjuangkan pelantikan Panwaslu Aceh sesuai Undang Undang Pemerintah Aceh. Dengan tidak mengesahkan dan melantik Panwaslu Aceh menunjukkan Bawaslu Pusat tidak menghargai Undang Undang No 11 tentang Pemerintah Aceh. Seharusnya, khusus untuk Aceh Bawaslu Pusat tidak harus menggunakan UU Nomor 22/2007 tentang pembentukan Panwaslu. Tanpa Panwaslu, Pemilu di Aceh akan terancam gagal. Buktinya telah banyak atribut dan bendera partai yang dibakar. Bahkan beberapa pengurus partai ada yang diancam dan dipukul. Dalam tanggapannya Gubernur Irwandi menyarankan mahasiswa agar menggalang massa ke Jakarta agar Bawaslu Pusat sadar bahwa Pemilu di Aceh sangat membutuhkan Panwaslu. Semoga Pemerintah Pusat tidak tuli dengan suara-suara rakyat Aceh.

b. Pada tanggal 4 Desember 2008 bertempat di kantor Gubernur NAD telah berlangsung aksi unjukrasa yang dilakukan 50 orang mahasiswa Unsyia (Universitas Syiah Kuala) yang dipimpin sdr Hendra Kusuma. Unjukrasa di temui oleh Gubernur Irwandi Yusuf. Dalam orasinya para penunjukrasa menyatakan bahwa meski pemerintahan Irwandi-Nazar sudah hampir dua tahun, namun belum menunjukkan perubahan berarti. Daya serap anggaran APBD sangat rendah. Hendra mencontohkan realisasi APB Aceh 2008 masih jauh di bawah 50% padahal anggaran 2008 mencapai Rp 8 triliun lebih. Banyak pembangunan belum berjalan, kalau pun ada adalah hasil kerja BRR NAD-Nias. Irwandi sering berkunjung ke luar negeri untuk menjalin kerjasama. Namun, ia mempertanyakan manfaat nyata kepada rakyat terhadap MoU atau perjanjian dengan para investor. Tim Antikorupsi Pemerintah Aceh (TAKPA) bentukan Irwandi-Nazar yang dinilai belum menunjukkan ’taringnya‘ padahal begitu banyak dana operasional untuk tim ini.


c. Pada tanggal 5 Desember 2008 bertempat di Kantor pusat Partai Aceh telah berlangsung konfrensi pers yang dihadiri Ketua PA Muzakir Manaf. Dalam pernyataanya dikatakan bahwa: Partai Aceh (PA) mengecam tindakan-tindakan provokatif menjelang Pemilu 2009. PA menyesalkan upaya intimidasi pihak-pihak tertentu terhadap partai politik, calon legislatif, serta terhadap calon pemilih pada pesta demokrasi mendatang. Setiap pemilih berhak menentukan pilihannya berdasarkan visi, misi dan program Parpol yang diinginkannya tanpa ada paksaan dari pihak manapun. Karena, setiap individu di Aceh memiliki hak yang sama, termasuk dalam membentuk partai politik dan menjadi calon anggota legislatif. Partai Aceh mengetahui, akhir-akhir ini beredar sejumlah selebaran di Aceh yang menyatakan upaya menuju referendum dan pernyataan lain yang bersifat provokatif. Hal ini tidak boleh dibiarkan karena dapat merusak perdamaian yang sudah tercipta di Aceh. PA mengutuk peredaran selebaran-selebaran provokatif tersebut. Jika ada yang mengatas namakan PA, kami mohon diserahkan kepada kami atau ke aparat peneguk hukum untuk ditindak. PA mengajak semua elemen masyarakat untuk menyukseskan Pemilu 2009 di Aceh. Pemilu yang aman, jujur, adil dan mengikuti prinsip moral secara universal merupakan pintu menuju perdamaian yang abadi, sehingga rakyat bersama pemerintah dapat membangun Aceh dan Indonesia menuju kesejahteraan dan kemakmuran. PA siap mengikuti Pemilu 2009 sesuai koridor hukum yang berlaku dan siap menerima apapun hasil dari pesta demokrasi tersebut nantinya. PA juga siap bekerja sama dengan semua elemen dalam menyukseskan Pemilu. PA siap bergandengan tangan dengan pihak manapun menuju masa depan Aceh dan Indonesia yang cerah dalam suasana damai berdasarkan Pancasila dan konstitusi serta MoU Helsinki, kami siap bekerja sama dengan siapa pun. Bagi kami, perdamaian dan kemakmuran Aceh lebih penting daripada kemenangan kami di Pemilu nanti.

d. Pada tanggal 6 desember 2008 bertempat di kabupaten Aceh Tenggara telah terjadi pelemparan batu terhadap mobil Kaca mobil Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Rakyat Aceh (PRA), yang juga caleg DPRK Aceh Tenggara sdr Drs Bahrum. Mobil dipecahkan Orang Tak dikenal (OTK) saat parkir diteras rumahnya di Desa Kelapa Gading, Kecamatan Bambel, Aceh Tenggara. Selain itu, bendera Partai Rakyat Aceh (PRA) yang dipajang dipinggir jalan juga dibuang. Sebelum kejadian keluarga Korban mendapat ancaman melalui SMS.

e. Pada tanggal 15 Desember 2008 bertempat di kota Subulusalam telah berlangsung pilkada putara II yang diikuti 2 kandidat walikota. Adapun hasil perhitungan suara adalah pasangan Sdr Merah Sakti Kombi - sdr Affan mendapat 14.903 suara (50,49%) sedangkan pasangan sdr Asmaudin – sdr Salmaza mendapat 14.616 suara (49,51%). Jumlah pemilih yang berpartisipasi adalah 29.519 orang dari 37.555 pemilih terdaftar.

f. Pada tanggal 17 Desember 2008 bertempat di kabupaten Pidie Jaya telah berlangsung pilkada putara II yang diikuti oleh 2 pasang kandiidat Bupati. Dari hasil perhitungan suara dinyatakan sebagai pemenang adalah Pasangan sdr Gede Sala – Yusuf Ibrahim mengalahkan Pasangan sdr Yusri Yusuf – sr Muhammad AR.

g. Pada tanggal 21 Desember 2008 bertempat di kabupaten Aceh Tenggara telah terjadi percobaan pembakaran 2 kantor Sagoe (pengurus kecamatan) Partai Aceh di wilayah Lawe Bulan dan wilayah Bambel oleh OTK. Selain menghanguskan sebagian kantor, di TKP ditemukan empat botol bekas air mineral yang berisi bensin dan sumbu yang dijadikan sebagai pembakar obor adalah sobekan bendera Partai Aceh. Selain itu di wilayah tersebut sering terjadi pencurian bendera Partai Aceh dan pengrusakan pamflet – pamflet partai aceh.


h. Pada tanggal 21 Desember 2008 bertempat di area jalan Medan – Banda Aceh wilayah Glumpang Minyeuk kecamatan Glumpang Tiga kabupaten Pidie telah terjadi aksi penurunan 1 buah bendera dan 7 umbul – umbul Partai Aceh, serta penghentian mobil berstiker Partai Aceh yang dilakukan oleh aparat Koramil Glumpang Tiga yang dipimpin Lettu Inf Ridwan. Kejadian ini sempat menimbulkan ketegangan karena banyak anggota PA yang dipimpin Mahfudin Ismail menuju ke Koramil untuk menanyakan alasan penurunan atribut tersebut. Jubir Partai Aceh menyesalkan tindakan TNI tersebut. Sementara Pangdam IM menyatakan bahwa kejadian tersebut merupakan salah paham pelapor karena aparat Koramil dan warga setempat sedang merapikan beberapa umbul – umbul yang roboh di pinggir – pinggir jalan.

i. Pada tanggal 30 Desember 2008 bertempat di Desa Tanah Mirah kecamatan Langkahan kabupaten Aceh Utara telah terjadi bentrokan fisik antara sejumlah anggota TNI AD yang bertugas pengamanan Exxon Mobil dengan 7 orang simpatisan Partai Aceh dan angota KPA. Bentrokan dipicu oleh niat anggota PA yang akan memasang atribut partai Aceh (Baliho) di dekat pos TNI. Akibat betrok tersebut terdapat 7 korban luka simpatiasan PA memar dibagian wahaj dan dada yaitu sdr Ibrahim, sdr Azhari, sdr Saefudin, sdr Ali, sdr Iswandi, sdr Muhazir, sdr Husaini semuanya warga kecamatan langkahan.

2. Situasi keamanan di Aceh meskipun relatif kondusif, namun masih terjadi kekerasan dan penggunaan senjata api dalam aksi kriminal serta sering melibatkan mantan kombatan GAM. Beberapa aksi menonjol yang terjadi pada bulan Desember 2008 antara lain:

a. Pada tanggal 1 Desember 2008 bertempat di ruas jalan Banda Aceh- Melaboh kawasan kecamatan Setia Bakti kabupaten Aceh Jaya telah terjadi insiden penembakan oleh polisi terhadap warga yang sedang mengendarai mobil yang dikira kawanan perampok. Akibat penembakan terdapat korban luka tembak yaitu sdr Suryati dibagian pinggang.

b. Pada tanggal 1 Desember 2008 bertempat di kawasan Ranto Seulamat kecamatan Taduh Raya kabupaten Nagan Raya telah terjadi aksi perampokan oleh 3 OTK bersenjata 3 pucuk pistol dan menggunakan mobil boks, terhadap sdr Sayuti warga Suak Palembang kecamatan Darul Makmur kabupaten Nagan Raya. Korban menderita kerugian uang Rp 3 juta, satu sepeda motor revo, 1 buah HP, 6 kg minyak nilam.


c. Pada tanggal 3 Desember 2008 bertempat di Banda Aceh Satuan Poltabes Banda Aceh telah melakukan penggrebekan terhadap pemilik senjata api illegal sdr Teuku Armansya warga desa Mibo kecamatan Bandaraya kota Banda Aceh. Disita dari tersangka 1 pucuk pistol FN beserta satu magasen serta satu butir amunisi. Senjata didapat tahun 2004 dan sering dibuat untuk mengancam keluarga tersangka akibat warisan.

d. Pada tanggal 5 Desember 2008 bertempat di Cot Keueng kecamatan Kuta Baro kabupaten Aceh Besar, Satuan Poltabes Banda Aceh melakukan penangkapan pemilik senjata api illegal sdr DP (mantan kombatan TNA GAM kelompok Gajah Keng) Warga Desa Baet kecamatan Baitussalam kabupaten Aceh Besar. Dari tangan tersangka diperoleh 1 pucuk pistol jenis colt beserta 13 butir amunisi. Pistol tersebut didapat dari sisa tsunami yang kemungkinan besar milik polisi.

e. Pada tanggal 6 Desember 2008 bertempat di kabupaten Aceh Timur, satuan Polres setempat telah menangkap sdr Ilyas Abdurahman (32) alias Ayah Liong warga desa Payah Gajah kecamatan Peureulak Barat. Turut pula disita mobl carry BK 8873 CA. Illyas merupakan anggota 7 orang kriminal bersenjata yang telah menculik angota koramil Jambo Ayee di kabupaten Aceh Utara Kopda Saiful pada tanggal 28 September 2008. Dari 7 orang tersebut 4 tertangkap (termasuk Ilyas), 2 tewas dalam penyergapan dan 1 DPO.

f. Pada tanggal 18 Desember 2008 bertempat di Desa Paya Tebang kecamatan Samudra kabupaten Aceh Utara telah terjadi pengeroyokan dan pemukulan terhadap 2 orang anggota Brimob PAM Objek Vital Nasional (Obvitnas Exxon mobile), yakni Bripda Feri Kurniawan dan Bripda Saut Raja Munte oleh 10 orang warga desa Paya Tebang dimana 4 diantaranya melarikan diri yaitu sdr Marsani, sdr Usaman, sdr Halim dan sdr Bakhtiar . Pemukulan terjadi akibat salah faham masalah susila dimana pemukulan terjadi sewaktu kedua anggota brimob tersebut mengantarkan pacarnya masing – masing (sdri Rahmatun dan sdri Masani) pada malam hari. Selain menderita memar akibat pemukulan, korban juga menderita kehilangan uang Rp 300 ribu dan 1 buah HP nokia.

g. Pada tanggal 20 Desember 2008 bertempat di desa Tanjong Mesjid kecamatan Samudra kabupaten Aceh Utara telah terjadi aksi pemukulan warga di kedai kopi oleh sekitar 10 orang yang diduga anggota Brimob mengendarai sepeda motor. Aksi ini diduga aksi balasan pemukulan anggota Brimob. Beberapa warga yang menjadi korban pemukulan adalah Amirullah (28), Martunis (21), Woyni (32), Sayuti (17), Fuad (22), Abdul Hadi (18).

h. Pada tanggal 21 Desember 2008 bertempat di desa Peulanteu kecamatan Bubon Kabupaten Aceh Barat telah terjadi aksi pemukulan dan penyanderaan selama 2 jam terhadap petugas BRA Pusat (Badan Reintegrasi Aceh) sdr Sulaiman (warga kec Pahlawan) dan sdr Muhammad Adi (warga kec Meureubo) oleh 2 orang mantan anggo GAM setempat yaitu sdr Alex dan sdr Marno. Penganiayaan dilakukan setelah keduanya melakukan asistensi program reintegrasi di desa Peulanteu. Penganiayaan diduga bermotif masalah pembagian proyek dan dana reintegrasi.

i. Pada tanggal 21 Desember 2008 bertempat di suatu gudang penyimpanan alat berat desa Keudee Bieng kecamatan Lhok Ngah kabupaten Aceh Besar, satuan Poltabes Banda Aceh dan Kodim 0101 telah melakukan pembebasan korban penculikan a.n. Nazarudin warga desa Lam Asan kecamatan Peukan Bada kabupaten Aceh Besar. Dalam pembebasan tersebut telah ditahan 8 orang satu diantaranya adalah sdr Muharam (mantan Panglima GAM Aceh Rayeuk) sekaligs ketua KPA wilayah Aceh Besar. Nazarudin disekap selama 8 hari oleh Muharam Cs karena masalah utang piutang sebesar Rp 35 juta. Pada saat pemeriksaan di Poltabes, sekitar 50 orang anggota KPA Aceh Besar mendatangi Poltabes meminta agar sdr Muharam dibebaskan. Massa kemudian membubarkan diri menjelang sore. Pemeriksaan terus dilanjutkan.

j. Pada tanggal 24 Desember 2008 bertempat di kecamatan Peureulak Kabupaten Aceh Timur telah terjadi penyanderaan dua pejabat Dinas Pekerjaan Umum (PU) Aceh Timur, Misnan (54) dan M Hasyim (52) oleh 7 OTK bersenjata api laras panjang ketika keduanya dalam perjalanan untuk mengecek sejumlah proyek di kawasan Peureulak. Keduanya kemudian dibebaskan setelah Delapan jam kemudian menyerahkan uang tebusan Rp 30 juta dari Rp 50 juta yang diminta.

k. Pada tanggal 28 Desember 2008 bertempat di depan puskesmas Ulim kabupaten Pidie Jaya telah terjadi aksi perkelahian dan bentrokan antara anggota Koramil Ulim Sertu Husni dengan sdr Marjuki Abet anggota KPA Sagoe Ulim. Perkelahian dipicu akibat kesalahpahaman laka lantas antar keduanya. Marjuki kemudian ditahan oleh Koramil ketika mencoba menyerang Makoramil dengan pisau karena tidak terima istrinya keguguran saat melerai perkelahian. Marjuki menderita luka – luka memar dan dirawat dirumah sakit.

l. Pada tanggal 31 Desember 2008 bertempat di Lhoksukon kabupaten Aceh Utara telah terjadi aksi perampokan toko emas Subur Baru oleh 4 OTK bersenjata Api 2 laras panjang dan 1 laras pendek. Aksi tersebut mengakibatkan korban tewas sdr Hasan (pengunjung kedai kopi) warga Meunasa Lhobok, Dua Orang kritis sdr Basyarudin (penjaga took) dan sdr Ismail (tukang becak) akibat peluru perampok. Sedangkan kerugian emas 1,5 kg senilai Rp 300 juta. Para perampok dapat melarikan diri.

Tidak ada komentar: